DOCUMENTS: Made Jati Double Identity

Double Identity Documents


Surat Keterangan Made Jati "Belum Pernah Kawin" tahun 1992. Dia laporkan diri Belum Kawin, domisili di Tabanan, tujuan "Meguruskan setifikat tanah." Tanah adalah yang kemudian dijadikan Kori Restaurant di Kuta, yang dia mengatakan adalah hibah dari bapaknya kepada anaknya yang belum kawin.

Made Jati "Never Married" report 1992. She reports Never Married, resident in Tabanan, purpose of this report is "To arrange land purchase documents." The land was for what would later become Kori Restaurant in Kuta, which she claimed as a gift from her father to his unmarried daughter.



Made Jati laporkan diri tahun 1994. Dia mengatakan diri Kawin, lahir di Denpasar, domisili di Gianyar."

Made Jati Residence Report 1994. She reports herself Married, born in Denpasar, resident in Gianyar."



KTP ini yang menyatakan Made Jati BELUM KAWIN diajukan oleh Made Jati sebagai bukti mengisi syarat pada Akta Perkawinan di Kantor Catatan Sipil 1996.

KTP ini dikeluarkan tanggal 1 September 1994. Made Jati dan Michael berangkat dari Bali ke Singapore tanggal 3 September 1994, dan anak kedua, Brenden Surya Donnelly, dilahirkan 13 hari kemudian pada 17 September 1994 di Singapore.

Kenapa Made Jati ke Grok Gak Gede dengan perut besar baru 3 bulan setelah melaksanakan upacara perkawinan Adat Bali dan Agama Hindu, yang katanya disaksikan oleh Bendesa Adat Grok Gak Gede, untuk dapat KTP BELUM KAWIN di Grok Gak Gede beberapa hari sebelum kelahiran anak kedua? Dia sudah punya KTP dari rumah suami istri di Sanur yang menyatakan KAWIN.

Kesimpulan - dia ada rencana pakai KTP ini kemudian hari untuk buktikan bahwa dia BELUM KAWIN waktu anaknya dilahirkan supaya Michael tidak ada hak bapak. Dia mau pastikan keadaan KTP ini sebelum kelahiran anaknya karena harapkan buktinya lebih kuat begitu.

This Resident Identity Card was used by Made Jati to obtain the fraudulent Marriage Certificate in 1996 and submitted by her to the court in Denpasar in July 2005 as evidence of proof of the marriage in 1996.

She reports herself Never Married, born in Denpasar, and resident in Tabanan. I knew her from her second Identity Card, which showed her married to me and resident at our home in Sanur.

This card was issued 1 September 1994. The next day we flew to Singapore where 16 days later our second son Brenden was born on 17 September 1994.

We had a Balinese custom and Hindu religious marriage ceremony 23 May 1994 at our home in Sanur - why less than four months later, and only one day before leaving Bali to give birth to our second child, would she acquire an Identity Card claiming to be single?

I believe that she acquired this card with the long term plan that someday she would divorce me and gain custody of her children by claiming to be unmarried at their birth: ie this card, the 1994 Balinese ceremony and the 1996 marriage certificate are all part of a planned fraud well underway in 1994.





Made Jati laporkan diri tahun 1995. Dia mengatakan diri Kawin, lahir di Tabanan, domisili di Sanur."

Made Jati Residence Report 1995, prepared by Made Jati. She reports herself Married, born in Tabanan, resident in Sanur."



Michael Donnelly laporan diri 1995, dilaporkan / disiapkan oleh Made Jati, sepertinya semua dokumen keluarga di Bali. Dia melaporkan saya Kawin (kemungkinan kepada Made) didasarkan perkawinan di California 1985, Kristian padahal dia dan keluarganya melangsungkan upacara Agama Hindu Sudiwudani tahun 1994.

Michael Donnelly Residence Report 1995, prepared by Made Jati, as were all our family documents in Bali. She reports me Married (presumably to her) based upon our marriage in California 1985, Christian although she and her family had arranged a Hindu Sudiwudani ceremony in 1994.